HARIANHALMAHERA.COM – Aktivitas PT. Tri Usaha Baru (TUB) yang saat ini melakukan tahap eksplorasi di Kecamatan Loloda, Halmahera Barat (Halbar), enggan melaporkan jumlah tenaga kerjanya ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM).
Kepala Disnakertrans dan ESDM Halbar, Justinus Rahailwarin kepada wartawan Rabu (6/5) mengaku, hingga saat ini tidak ada laporan secara resmi yang masuk ke Disnakertras, terkait berapa jumlah tenaga kerja PT. TUB.
Justinus mengaku sudah berulang kali melakukan koordinasi. Namun pihak perusahaan terkesan tak mengindahkan kewajibannya, dalam melibatkan Pemda terkait penerimaan tenaga kerja.
“Kami sudah dua kali koordinasi. Pertama saat pertemuan tingkat kecamatan. Kemudian melalui rapat sosialiasi. Dalam rapat, pihak perusahaan berkomitmen akan merekrut tenaga kerja lokal 500 – 600 orang. Tapi sampai saat ini tak ada kepastian,” terangnya.
Menurut Justinus, sikap perusahaan yang terkesan membandel itu, tentu memiliki resiko hukum. Mengingat, hak-hak tenaga kerja misalnya, ada yang di-PHK di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi ini bukan hanya di PT. TUB saja, tetapi hampir sebagian besar perusahaan hingga badan usaha yang beraktivitas di Halbar, kebanyakan enggan melaporkan jumlah rill tenaga kerja ke Nakertrans,” pungkasnya.(tr-4/Kho)