Halbar

Separo Pinjaman Rp 159 Miliar “Ghoib”

×

Separo Pinjaman Rp 159 Miliar “Ghoib”

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Halbar saat memantau proyek peningkatan jalan ruas Desa Goin-Kedi beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Pinjaman daerah sebesar Rp 159 Miliar oleh Pemkab Halmahera Barat (Halbar) tak henti-hentinya menuai masalah. Setelah sebelumnya terkait dengan persetujuan DPRD Halbar, masalah kali ini menyangkut dengan penggunaan dana ratusan miliar yang dipinjam dari BPD Maluku-Maluku Utara Cabang Jailolo itu.

Dimana, anggaran yang diperuntukan untuk membiayai 13 item pekerjaan satunya peningkatan jalan Goin-Kedi, diduga sebagian tak diperuntukan untuk seluruh kegiatan fisik. Buktinya Pemkab justeru meninggalkan beban hutang kepada pihak ketiga yang totalnya mencapai Rp 61 milliar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam mengungkapkan yang jadi masalah saat ini dimana pelaksanaan pekerjaan yang sudah diselesaikan pihak ketiga, ternyata oleh Pemkab diminta keringanan dengan cara menyicil .

Namun, Politisi PKB ini tidak mengetahui pasti kemana keberadaan sisa anggaran pinjaman sebesar Rp 61 miliar itu dialihkan Pemkab.

“Kalau soal pengalihan anggaran untuk pembiayaan kegiatan yang lain yang bersumber dari pinjaman, Pemkab lebih tahu soal itu. Yang pasti kalaupun ada penglihan anggaran wajib disampaikan ke DPRD,” katanya.

Dia mengaku, secara keseluruhan, total utang daerah kepada pihak ketiga sebesar Rp 143 milliar. Sementara, berdasarkan hasil kesepakatan Banggar dan TAPD, dianggarkan sebesar Rp 25 miliar di APBDP. Sedangkan sisanya dilakukan reschedule atau berdasarkan kesepakatan Pemkab dengan pihak ketiga, sehingga dianggarkan kembali dalam APBD 2021.

“Intinya soal penyelesaian hutang pihak ketiga ini tergantung kesepakatan pemkab dan pihak ketiga seperti apa. Yang pasti beban hutang ini dalam perubahan dianggarkan sekitar 25 milliar. Sisanya akan kembali dinggarkan ditahun 2021nanti,”sebutnya.

Dia juga mengaku dari informasi yang didapat, Pemkab juga berencana kembali mengajukan pinjaman ke BPD. Hanya saja, dia sendiri belum mengetahui pasti berapa besar pinjaman yang diajukan oleh pemkab kali ini. “Jika secara resmi diusulkan tentunya akan kami kaji terlebih dahulu,” cetusnya.

Dia juga memastikan dokumen KUA-PPAS telah selesai dibahas, tinggal ditindak lanjuti melalui penandatanganan nota keuangan bersama DPRD dan Pemkab yang dijadwalkan bakal digelar Rabu (12/8) mendatang. (tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *