Halbar

Target PAD Halbar Dirancang “Jongkok”

×

Target PAD Halbar Dirancang “Jongkok”

Sebarkan artikel ini
Joko Ahadi (Foto:KabarDaerahMalut)

HARIANHALMAHERA.COM–Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut yang tak mampu direalisasikan setiap SKPD, menjadi catatan penting Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam menetapkan rancangan PAD di 2021 mendatang.

Dalam kurun dua waktu terakhir atau sejak 2019 hingga 2020, dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp148 milliar lebih, hanya mampu terealisasi sekitar Rp17 miliar lebih.

Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2021, rancangan target PAD dari APBD induk 2020 yang ditetapkan Rp148 miliar lebih, turun menjadi Rp42 miliar lebih atau berkurang Rp105,918 miliar lebih.

Penurunan target PAD tahun anggaran 2021 tersebut, turut membuat target pendapatan daerah di 2021 mendatang menurun sebesar Rp949 milliar lebih, dari pendapatan daerah dalam APBD murni 2020 yang ditetapkan Rp1,085 triliun lebih, atau berkurang sebesar Rp135,544 miliar lebih dengan presentase 12,49 persen.

Penurunan pendapatan daerah juga terjadi pada dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp889,474 miliar lebih, dari pendapatan transfer dana pusat dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp920,700 milliar lebih.

Jumlah itu berkurang Rp31,225 miliar lebih dengan presentase 3,39 persen meliputi Dana Perimbangan dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp746,074 miliar lebih. Dalam estimasi anggaran tahun 2021 turun sebesar Rp710,145 miliar lebih, atau berkurang Rp35,928 miliar lebih dengan presentase 42,82 persen.

Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp14.958 miliar lebih, dalam estimasi anggaran tahun 2021 bertambah Rp15,648 miliar lebih atau bertambah Rp689 ,059 juta dengan presentase 4,61 persen.

Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp517,241 miliar lebih. Dalam estimasi anggaran tahun 2021, naik Rp531,116 miliar lebih atau bertambah Rp13,875 juta dengan presentase 2,68 persen.

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp150,055 miliar lebih. Dalam estimasi anggaran tahun 2021 berkurang Rp96,127 miliar lebih atau Rp.53,927 miliar dengan presentase 35,94 persen.

Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp63,818 miliar lebih dalam estimasi anggaran tahun 2021 meningkat Rp67,253 miliar lebih, atau bertambah Rp.3,434 miliar lebih dengan presentase 5,38 persen.

Dana Insentif Daerah (DID) dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp29,409 miliar lebih. Dalam estimasi anggaran tahun 2021 turun Rp25,652 miliar lebih atau berkurang Rp.3,757 milliar lebih dengan presentase 12,78 persen.

Penurunan anggaran juga terdapat pada Dana Desa (DD) dalam APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp134,220 miliar lebih, dalam estimasi anggaran tahun 2021 Rp.132,394 miliar lebih atau berkurang Rp1,826 miliar lebih dengan presentase 1,36 persen.

Sedangkan pendapatan transfer antar daerah dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp10,995 miliar lebih. Dalam estimasi anggaran tahun 2021 bertambah Rp21,282 miliar lebih atau meningkat Rp10,286 miliar dengan presentase 93,55 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, Joko Ahadi, Sabtu (3/10) kemarin, mengaku dokumen KUA-PPAS yang telah diserahkan ke DPRD, pada prinsipnya masih bersifat rancangan.

Rencanannya, kata dia, pada Senin (5/10) mulai dibahas masing-masing komisi bersama mitranya dari setiap SKPD. “Jadi estimasi anggaran itu masih bersifat rancangan berdasarkan dokumen KUA-PPAS. Nanti akan dikaji lagi, terutama soal estimasi PAD,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Halbar itu juga menyoroti dokumen KUA-PPAS tahun 2021. Sebab dalam draft dokumen tersebut, hampir sebagian besar tidak mengakomodir program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Namun setelah ditelaah, dokumen KUA-PPAS justru lebih banyak mengakomodir kegiatan yang bersifat sosialiasi. “Mestinya penyusunan program paling tidak mengacu pada hasil Mursembang tingkat desa dan kecamatan. Tapi yang terjadi justru tidak demikian,” tuturnya.

Dia mencontohkan, ploting anggaran yang diperuntukan bagi pembebasan lahan di kantor PLN wilayah Loloda, pembebasan lahan Pasar Rakyat Dodinga, maupun lahan terbuka hijau (Water Front City), tidak terakomodir dalam dokumen KUA-PPAS.

Termasuk anggaran operasional bagi tenaga pendamping PKH yang menjadi tanggung jawab Pemda, tidak tercantum. “Mestinya realiasi anggaran harus lebih menyentuh ke kepentingan masyarakat. Ini juga menjadi catatan kami saat pembahasan, baik dengan mitra SKPD maupun TAPD,” pungkasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *