HARIANHALMAHERA.COM–Polres Halmahera Selatan (Halsel) berhasil menemukan 6 tempat Penyulingan Cap Tikus. Jumlah tersebut terhitung, selama operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 berlangsung.
Kabag Ops Polres Halsel AKP Naim Ishak menegaskan, selama operasi Pekat, pihaknya berhasil menemukan 6 Pabrik penyulingan Cap Tikus milik warga. Lokasinya, terletak di tengah hutan Panamboang Halsel. Hanya saja saat operasi berlangsung pemilik pembuat minuman haram itu tak berada dilokasi.
“Dari 6 lokasi yang kami temukan. Terdapat 580 liter bahan mentah Cap Tikus siap diolah,”kata Naim selaku pimpinan dalam razia dimaksud.
Barang bukti berupa alat alat yang digunakan dalam produksi miras sambung Naim, sudah diamankan di Polres.
“ Razia tetap kami lakukan walaupun operasi pekat telah berakhir. Sebab, informasinya masih banyak Pabrik penyulingan miras yang berada di hutan,”tandasnya.
Terpisah Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris saat di Konfirmasi mengatakan, kegiatan pemberantasan miras akan terus di gencarkan guna mencegah adanya berbagai Kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas yang dipicu akibat miras. Ia pun berharap masyarakat aktif memberi informasi tentang pembuaan Miras. Apalagi, menjelang perayaan Natal, tahun baru serta Pilkada nanti.
“Mari sama sama kita berantas Miras. Tujuannya, agar daerah kita ini selalu aman dan damai,”harapnya.
Reporter: Ilham Rusdi