HARIANHALMAHERA.COM–Laka maut yang menimpa Delkan Tjando pada Selasa (15/2) subuh, menambah daftar panjang jumlah karyawan PT IWIP yang tewas akibat kecelakaan lalulintas.
Data Satuan lalulintas Polres Halteng mencatat, sepanjang 2021, dari 28 kasus lakalantas, 13 diantaranya dengan korban karyawan PT IWIP, sisanya masyarakat umum.
Kasat Lantas Polres Halteng Iptu Risno Naser, membeberkan dari 13 kasus lakalantas itu, mengakibatkan 4 orang tewas dan 8 luka berat dan 11 orang luka ringan
Karena itu, dia mengimbau para pekerja IWIP selalu berhati-hati dalam berkendara. “Harus atur waktu, supaya pergi kerja tidak terburu-buru. Karena kalau terburu pasti bawa kendaraan laju, dan ini yang sering menyebabkan kecelakaan,”imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Halteng meminta pihak Polres agar mengatur arus lalu lintas di ruas jalan yang berada di areal tambang PT IWIP.
Sebab, jalan tersebut kerap macet akibat aktivitas kendaraan karyawan perusahaan yang pulang maupun pergi bekerja. Sementara ruas jalan tersebut hanya satu jalur.
“Selain rawan kecelakaan, juga rawan macet. Sebab, jalur yang tidak luas ditambah dengan aktifitas sembarangan parkir kendaraan karyawan, dan penjemputan karyawan oleh mobil yang tidak beraturan,”ungkap anggota Komisi II Ahlan.
PT. IWIP kata dia harus membuat terminal khusus mobil antar jemput karyawan dan tempat parkir kendaraan karyawan sehingga, tidak mengganggu aktivitas pengendara lain. “Kalau tidak penerapan Lalulintas, wilayah ini akan selalu seperti itu, apabila sudah pada jam karyawan pulang dan pergi kerja,”tutupnya. (tr1/pur)