Halteng

Pemda Halteng Berniat Bangun Industri Sampah

×

Pemda Halteng Berniat Bangun Industri Sampah

Sebarkan artikel ini
Wabup Halteng saat berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi masalah sampah di daerah

HARIANHALMAHERA.COM– upaya Pemkab Halmahera Tengah untuk mengatasi masalah sampah terus dilakukan. Pihaknya tengah berkoodinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk ikut memberikan solusi penanganan sampah di daerah.

Kabarnya, Pemda Halteng akan terapkan penanganan sampah atau mendaur ulang menjadi teknologi RDF, dimana salah satu teknologi yang mengolah sampah menjadi bahan energi biomassa atau ujungnya menjadi bahan yang bermanfaat untuk masyarakat dan daerah. Bahkan rencana itu sudah disiapkan, dimana pemda sendiri telah sudah mulai menyediakan lokasi pemrosesannya, yaitu di Desa Sidanga Kecamatan Weda.

Wakil Bupati Halteng, Abdulrahim Odeyani pun mengungkapkan bahwa hadirnya Industri di Halteng telah berdampak terhadap tingginya produksi sampah rumah tangga, sebab terjadinya penambahan penduduk dan meningkatnya konsumsi manusia yang tanpa didukung dengan kesadaran membuang sampah atau rendahnya kesadaran masyarakat soal penanganan sampah.

Disisi lain menurut Wabu Halteng, masih kurangnya infrastrukur pendukung sehingga itu  pemda melakukan koordinasi dengan Direktur pengelolaan sampah kementerian LHK untuk mendapatkan solusi.

“Jadi hasil konsultasi ke Kementerian, ternyata oleh Direktur Pengolahan Sampah telah menawarkan agar Pemda Halteng menggunakan pola pengelolaan sampah dengan teknologi RDF, yang merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa, yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan rendah emisi, untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri smelter  dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap,”ujarnya.

Sementara, itu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK, Novrizal Tahar menyampaikan bahwa pemerintah secara masif mendorong implementasi teknologi RDF untuk menyelesaikan permasalahan sampah di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami bahkan melihat potensi besar RDF, sebagai salah satu cara untuk mencapai kemampuan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025,”ucapnya. (tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *