HARIANHALMAHERA.COM–Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng mencatat dari total 2.342 PNS Halteng, sekitar 11 persen atau 250-an PNS terancam dipecat.
Sebab, hingga saat ini mereka belum melakukan Pemutahiran Data Mandiri (PDM). “Baru sekitar 89 persen yang sudah daftar PDM, “kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng Alfera Ely
Sedianya, batas akhir PDM sampai Desember 2021 lalu. Namun, karena sebagian belum daftarkan data, maka diperpanjang sampai akhir Bulan ini. “Rata-rata kabupaten/kota presentasi Halteng paling lambat,”ucapnya.
Jika sampai akhir Januari, ke 250 PNS tidak melakukan PDM, maka datanya pun diblokir dan dianggap bukan lagi PNS. “Diharapkan kepada PNS yang belum mendaftar, agar secepatnya lakukan pemutahiran Data Mandiri mereka,”harapnya. (tr1/pur)