HARIANHALMAHERA.COM– Lingkungan di kawasan pertambangan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), terutama Kecamatan Weda Tengah dan sekitarnya benar-benar terdampak buruk dari aktivitas sejumlah tambang. Betapa tidak, setelah sebelumnya perairan Teluk Weda disebut oleh LSM Nexus3 Foundation telah tercemar buntut temuan logam berat berupa merkuri pada darah manusia dan ikan, ternyata kali ini temuan serupa Departeman Kesehatan Lingkungan dan Poltekes Ternate soal dugaan air sumur terkontaminasi bakteri E Coli.
Temuan soal dugaan air sumur di kawasan tambang tercemar bakteri itu telah dipulikasi oleh tim penelitian di Jurnal Sehat Mandiri pada 1 Juni 2025 kemarin, dimana para tim yang melakukan penelitan tersebut adalah Idayani Sangadjisowohy, Sumati tomia, Jasman, Risman S. Duka.
Dalam penelitian mereka, ternyata dari 70 titik sumur gali di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah yang notabenenya kawasan industry PT IWIP itu telah terkontaminasi kandungan nickel atas Nilai Ambang Batas (NAB) mencapai 55,7 persen dan bakteri Escherichia Coli (E Coli) yang merupakan bakteri patogen yang dapat menyebabkan penyakit serius, diantaranya infeksi saluran pencernaan dan infeksi saluran kemih kandungan E Coli 100 persen tidak memenuhi NAB.
Pasca temuan itu, sejumlah warga lingkar tambang pun mulai kwatir hingga mendesak Pemprov Malut maupun Pemkab Halteng segera bertindak cepat. “Dari awal mulai perusahan masuk sampai ada beberapa LSM lingkungan turun melakukan riset, baru kita tahu selama ini DLH ada turun mengambil sampel juga, tapi sampenya terkesan disimpan dalam kantor, karena tidak dipublikasi ke masyarakat lingkar tambang,”kata warga setempat.(Ir)