HARIANHALMAHERA.COM– APBD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun anggaran 2025 telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui sidang paripurna ke-12 masa sidang I tahun 2024 yang digelar, kamis (14/11). Dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Proritas Plafon anggaran Sementara ((KUA-PPAS) APBD 2025 itu, DPRD Halteng telah ketuk palu untuk sahkan APBD sebesar Rp 2,3 triliun.
APBD Halteng yang disahkan sebesar tersebut terdiri atas pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp 2.300.000.000.000 triliun, dan belanja daerah dialokasikan Rp 2.300.000.000.000 Triliun, sementara pembiayan daerah dialokasikan sebanyak Rp 16.390.026.453 miliar.
Usai disahkan APBD 2025, Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Bayan, pun menyerahkan dokumen negara tersebut ke Pemkab Halteng melalui Pj Bupati, Bahri Sudirman, untuk di tinjau sebagai pedoman atas APBD pada tahun 2025 mendatang.
Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman, dalam sambutannya mengatakan bagwa kesepakatan pagu KUA-PPAS tahun anggaran 2025 akan menjadi rujukan bagi Pemda untuk menyusun nota keuangan dan rancangan APBD 2025.
Anggaran tersebut lanjutnya, juga akan dialokasikan ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Halteng untuk menjawab program proritas dan visi-misi kepala daerah terpilih 2024 nanti, termasuk pemenuhan belanja wajib sebagaimana tertuang dalam ekonomi makro dan pokok-pokok, kebijakan fiksal 2025.
“Selain itu pula dengan dikeluarkan kemendagri nomor 900.1.15.5-3045 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Kepmendagri nomor 050.5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan invertarisasi,”katanya.(tr-02)