HARIANHALMAHERA.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk matangkan kesiapsiagaan menghadapi Pemilu 2024 terutama mengawasi mengawasi proses tahapan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang bakal dilakukan pada Jumat (31/3).
Untuk mengawasi tahapan tersebut, kamis (30/3) Bawaslu Halteng pun menggelar rapat koordinasi (Rakor) via zoom bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Halteng.
Kordiv HPPH Bawaslu Halteng, Husnul Husen, mengungkapkan, dalam proses pengawasan rekapitulasi ada beberapa alat kerja maupun formulir Model A yang akan diisi oleh PKD dan Panwascam masing-masing sehingga itu diharapkan kepada seluruh jajaran tinggkat bawah Bawaslu memperketat pengawasan serta pendampingan kepada PKD pada saat pleno DPS dilakukan nanti.
“Untuk memastikan kerja-kerja pengawasan berjalan sesuai dengan presedur sebagaimana yang sudah di atur dalam regulasi,”katanya.
Lanjutnya, dari proses pengawasan ini apabila ada masalah yang di temukan tidak sesuai dengan apa yang sudah kita awasi sejak awal maka harus ada koordinasi agar bisa di selesaikan.
“Contoh pemilih pemula yang sudah mencukupi umur 17 tahun, dan belum memiliki KTP, maka Panwaslu harus beri masukan kepada yang bersangkutan, agar KTP nya dibuat dan kepada PPK agar dicatat sebagai pemilih baru,”terangnya.
Ia menambahkan, PKD maupun Panwaslu Se-Kecamatan juga diminta melakukan pengawasan terkait pengumuman hasil pleno DPS. (tr-01)