Halteng

Baru 117 Sertifikat PTSL Diterbitkan

×

Baru 117 Sertifikat PTSL Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi Beberapa tahun lalu sebelum pandemi covid (Foto : Kompas)

HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halteng mengakui animo warga di Weda Utara untuk mendaftarkan tanahanya dilakukan sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih sedikit.

Dari total 300 sertifikat yang harus diterbitkan dengan luas tanah mencapai 4.000 bidang, hingga kini yang baru selesai disertifikasi dan telah dilakukan penyerahan sertifikat sebanyak 117 buah yang semuanya  berada di Desa Kiya.

Kepala BPN Halteng Yayat Ahadiat Awaludin mengaku sertifikasi lahan melalui PTSL baru sekikit  “Muda-mudahan dengan acara penyerahan sertifikat, bagi masyarakat Weda Utara bisa terinspirasi agar bisa mensertifikat tanahnya,” pinta Yayat, Jumat (2/4).

Dijelaskan, sertifikasi lahan ini tidak hanya menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan, namun juga mengantisipasi terjadinya tumpang tinih tanah milik masyarakat.

Apalagi Weda Utara kedepan merupakan lokasi penyangga kawasan industri teluk Weda. “Yang kami khawatirkan misalkan tanah warga, belum bisa disertifikatkan takutnya ada permasalahan dikemudian hari,” ucap Yayat.

Selama ini kata dia khususnya lahan yang berada di hutan terutama yang sudah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) tidak diusahakan untuk diseritikasi.  Sehingga, pada saat datang pihak lain untuk membeli langsung dijual. “Padahal itukan aset dan harga diri masyarakat,” katanya.

Olehnya, hal ini kata Yayat butuh peran Pemerintah daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes). “Karena kami tidak ada cara lain, kemarin kami sudah sosialisasi di Kecamatan bahkan desa. Namun minat masyarakat berkurang,” tukasnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *