HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) baru bisa merealisasikan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 berupa pengadaan enam unit armada beserta alat tangkap di tahun 2020.
Realisasi proyek dengan anggaran sebesar Rp 809.371.200 juta di tahun 2020 ini dikarenakan pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian ulang terutama kepada kelompok nelayan penerima mengingat ada proposal yang dimasukan oleh kelompok nelayan yang sudah menerima bantuan serupa ditahun sebelumnya.
Apalagi kata dia, pihaknya juga perlu mensinkronkan data dengan dengan pemerintah desa untuk bantuan yang sama. “Jadi bantuan ini baru terealisasi di tahun 2020,” katanya.
Sementara itu, enam kelompok nelayan yang menerima bantuan armada dengan berkapasitas 3-4 GT beserta alat tangkap ini tersebar di 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Weda, Weda Tengah, Kecamatan Weda Timur, dan Kecamatan Patani. “Usulan bantuan pada empat kecamatan tersebut, sudah di tentukan sesuai usulan DAK,”ucap Mufti
Bantuan ini lanjut dia menjadi solusi atas kesulitan akan keterbatasan alat tangkap yang dihadapi nelayan kecil dalam memanfaatkan sumber daya ikan di Halteng. “Manfaat program bantuan tersebut, tidak hanya dirasakan langsung oleh nelayan penerima. Namun, banyak multiplier effect yang dibangkitkan,” tukasnya. (tr1/pur)