HARIANHALMAHERA.COM–Komisi III DPRD Halteng mendapati banyak persoalan yang terjadi di lingkar tambang PT IWIP. Salah satunya persoalan ganti rugi lahan milik warga oleh perusahaan.
Ketua Komisi III Aswar Salim mengaku dari hasil penelusuran di lapangan diakui memang sebagian lahan warga memang belum dibayar. Namun, ada juga lahan warga yang tak dibayar lantaran masih bersengketa.
“Pembayaran lahan juga tidak berdasarkan SOP. Tapi, berdasarkan SK bupati. Dengan begitu pembayaran yang semestinya per meter Rp 9ribu, bisa menjadi Rp 2,5 ribu per meter, tergantung apakah lahan tersebut produktif atau tidak, “ucapnya.
Disamping masalah lahan, Komisi III juga menerima banyak laporan warga lingkar tambang terkait aktivitas perusahaan, mulai dari pencemaran lingkungan, persoalan perekrutan tenaga kerja lokal yang belum maksimal, hingga maraknya kasus kecelakaan kerja..
Aswar berharap kedepan pengawasan maupun persoalan-persoalan di lingkar tambang, harus diperbaiki. “Terus pengawasan karena kita tidak tahu kedepan, kepentingan investasi sebab banyak kewenangan daerah yang di alihkan ke pemerintah pusat atau provinsi,” tukasnya. (tr1/pur)