HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Malut.
Untuk Pemkab Halteng sendiri, besar DIPA yang diterima langsung Wakil Bupati Abdurahim Odeyani yang diserahkan langsung Wagub M Al Yasin Ali sebesar Rp.799,009,076,000
DIPA yang diserahkan di Aula Nuku Kantor Gubernur ini menurut Wabup merupakan dasar bagi Pemda Halteng untuk menetapkan belanja pengeluaran uang negara. “Kami berharap kepada setiap SKPD yg menerima dana transfer agar lebih bergerak cepat, terukur & tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”pungkas Politisi Nasdem ini.
Dalam kesempatan itu, Kanwil perbendaharaan negara perwakilan Malut juga mengumumkan pemda di Malut yang memperoleh opini dari Badan Pemeriksa Keuangan oleh atas pengelolaan APBD. “Alhamdulillah Halteng mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dua tahun berurut – turut yakni 2018 dan 2019,” tukas Wabup.(tr1/pur)