Halteng

DPRD Halteng Dikabarkan Baru Dapat Pengunduran Lisan IMS, Isra: Jika Benar, Ini Wujud Pejabat Tak Beretika

×

DPRD Halteng Dikabarkan Baru Dapat Pengunduran Lisan IMS, Isra: Jika Benar, Ini Wujud Pejabat Tak Beretika

Sebarkan artikel ini
Dr. Isra Muksin

HARIANHALMAHERA.COM– Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji (IMS), dikabarkan sudah mengajukan surat usulan pengunduran diri secara resmi ke Mendagri. Namun hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng, belum mendapatkan bukti fisik berupa salinan surat resmi yang disampaikan oleh IMS.

Belum adanya penyampaian undur diri oleh IMS dari Pj Bupati Halteng sekaligus sebagai ASN aktif itu benarkan langsung oleh ketua DPRD Halteng, Zakir Ahmad. Namun, ketua DPD Golkar Halteng ini menyampaikan bahwa kabar pengunduran diri oleh IMS baru sebatas mendapatkan penyampaian lisan.

“Kami belum mendapatkan surat resmi soal usulan pengunduran dirinya yang kabarnya sudah dimasukan ke Kemendagri. Sejauh ini hanya penyampaian secara lisan kepada DPRD bahwa sudah masukan usulan surat pengunduran diri ke Mendagri,”kata Zakir dikutip dari media Teropong Malut.

Terpisah akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore, Maluku Utara, Isra Muksin menyoroti masalah tersebut. Isra pun menilai jika benar Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, hanya menyampaikan pengunduran diri secara lisan ke DPRD Halteng tentu ini menunjukan sikap sosok pejabat public yang terkesan tidak menghargai lembaga wakil rakyat.

“Jika benar penyampaian pengunduran diri ini hanya secara lisan, maka DPRD harus memanggilnya untuk menjelaskan maksud dan tujuannya seperti apa, jangan tunduk diam seakan-akan Pj Bupati IMS ini menguasai dua lembaga tersebut,”tandasnya, Rabu (31/7).

“Memang proses pemberhentian Pj Bupati Halteng, tidak perlu melalui proses paripurna di DPRD, karena yang bersangkutan adalah pejabat pusat yang ditugaskan untuk menjadi Pj Bupati Halteng. Namun, secara etika IMS harus tau diri,”sambungnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *