HARIANHALMAHERA.COM– rancangan APBD Halmahera Tengah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,5 triliun, akhirnya disepakati bersama oleh DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna ke-18 yang digelar, Kamis (19/12). Pengesahan nota keuangan tersebut setelah sebelumnya sejumlah fraksi di DPRD setempat menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan menerima rancangan tersebut menjadi Perda APBD.
Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada masing-masing fraksi atas masukan yang disampaikan terhadap Pemda terkait dengan pengelolaan APBD tahun 2025.
“Terima kasih kami sampaikan pada fraksi-fraksi atas masukan yang disampaikan pada Pemda, tentunya sikap kritis dari DPRD haruslah kita maknai sebagai dukungan politik agar setiap rupiah yang alokasikan pada masing-masing perangkat daerah harus diperuntukan untuk kepentingan masyarakat,”katanya.
Anggaran yang nantinya dialokasikan pada masing-masing SKPD lanjutnya, harus digunakan secara objektif dan jujur, setidaknya dalam menyajikan program dan kegiatan tentu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat
“Alokasi anggaran tersebut tidak lagi dilakukan penyesuaian dan pengalihan pada kegiatan perjalanan dinas ataupun program dan kegiatan bagi kepentingan ASN, karena tambahan penghasilan pegawai sesungguhnya telah memberikan nilai tambah yang cukup terhadap pendapatan ASN. Kita harus mampu berfikir objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu perlu diketahui bahwa APBD Halteng 2025 yang disepakati tersebut, antara lain Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 450.000.000.000 miliar. Pajak daerah Rp 99.650.000.000. Restribusi daerah Rp 186.050.000.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkah Rp 800.000.000. Lain-lain PAD yang Sah Rp 13.500.000.000. Pendapatan Transferan Rp 1.850.000.000.000 Terliun. Pendapatan transferan pemerintah pusat (DAU-DAK-DBH-DD) sebesar Rp 1.416.950.107.000 Terliun. Pendapatan transfer antara daerah Rp 433.049.893.000 meliar.
Sementara, belanja operasional sebesar Rp 1.175.271.994.253. Belanja pegawai Rp 509.418.506.466. Belanja barang dan jasa Rp 631.065.733.308. Belanja subsidi Rp 500.000.000. Belanja Hibah Rp 34.287.754.479. Sedangkan, belanja modal Rp 925.660.565.054 Meliar. Belanja modal tanah Rp 4.522.334.972. Belanja peralatan dan mesin Rp 56.223.258.647. Belanja gedung dan bangunan Rp 348.504.798.878. Belanja jalan, jaringan dan irigasi Rp 483.444.507.377. Belanja aset tetap lainnya Rp 2.217.668.180. Belanja aset lainnya Rp 748.000.000.
Selanjutnya, belanja tak terduga Rp 15.000.000.000 meliar. Belanja transferan/ bantuan keuangan Rp 184.067.437.693. Berikutnya, Penerima Pembiayan atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 16.390.026.453, sehingga, total jumlah belanja pemda mencapai Rp 2.500.000.000.000 triliun dan surplus atau devisit nol.(tr-02)