HARIANHALMAHERA.COM– Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah akhirnya ditetapkan oleh KPU setempat, dimana dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT yang berlangsung Kamis (19/9) kemarin telah tercatat jumlah pemilihnya sebanyak 73.809 jiwa yang terdiri dari laki-laki 47.178 dan perempuan 26.631.
Selain DPT, KPU Halteng juga pleno penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni sebanyak 158 TPS yang tersebar di 61 Desa pada 10 Kecamatan se-Kabupaten Halteng.
Pleno DPT Pilkada 2024 yang dipusatkan di aula kantor KPU Halteng tersebut tampak dapat pengawasan ketat, sebab selain dihadiri oleh anggota Bawaslu Halteng juga ikut disaksikan oleh anggota Bawalu Malut, yakni Rusli Saraha dan Soleman Patras.
Anggota Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu, pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap pleno DPT Pilkada 2024 tersebut cukup penting sebagai bentuk memastikan kualitas pemilih agar proses penetapan DPT berjalan transparan, akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan. Olehnya kehadiran Bawaslu ini untuk memastikan daftar pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat dan akunbel sehingga hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat terpenuhi,”katanya.
Sebelumnya lanjut Jeplin, Bawaslu Halteng telah melakukan bedah komperhensif data pemilih dan telah mengeluarkan saran perbaikan sebanyak tiga kali terkait dengan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk dalam DPS, data pemilih yang memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS dan potensi pemilih ganda sehingga melalui pleno DPT tersebut diharapkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.(tr-02)