Halteng

Elang Minta Waktu, Terkait Ganti Rugi Tanaman Warga Dotte

×

Elang Minta Waktu, Terkait Ganti Rugi Tanaman Warga Dotte

Sebarkan artikel ini
Aksi palang jalan menuntut pembayaran ganti rugi tanaman yang dilakukan warga Dotte kecamatan Weda Timur, Halteng

HARIANHALMAHERA.COM–Warga Desa Dotte Kecamatan Weda Timur, Halteng pemilik tanaman yang digusur ternyata hanya disuguhi janji oleh Pemkab akan dibayarkan ganti rugi tanaman.

Namun, pada kenyataanya janji tersebut tak kunjung ditepati. Akibatnya,  Sabtu (24/9), warga pun kembali melakukan aksi palang jalan lintas Weda-Patani.

Hafid koordinator aksi mengatakan, aksi palang jalan ini adalah yang keempat kalinya digelar warga yang kesal karena tidak ada kepastian dari Pemkab untuk membayar ganti rugi tanaman mereka.  “Selama ini Pemda hanya janji akan turun lakukan verifikasi data di lapangan, tetapi sampai sekarang tidak ada satu dari pemda yang turun,” katanya.

Bahkan ketika warga mempertanyakan soal pembayaran ganri tigi tanaman ke Bagian Pemerintahan Setda Halteng, jawaban yang diterima warga belum ada arahan dari Bupati selaku pimpinan daerah. “Bagimana mau arahan kalau bupati saja sibuk deng urasan bola,” kesal warga Dotte ini.

Hafid mengatakan, dari Pemdes Dote dan Kecamatan sendiri sudah menyerahkan data warga pemilik tanaman. Namun, pemda selalu berlasan akan melakukan verifikasi ulang.

Karena itu, dia menilai Pemkab telah melakukan pembohongan kepada warga. “Sikap ini bukan lagi dikatakan berjanji, tapi sudah bisa dibilang Bafoya,”tegas Hafid.

Pemalangan jalan ini pun berau berakhir Minggu malam tadi setelah bupati Edi Langkara (Elang) turun menemui warga. Kepada warga, Elang meminta waktu hingga Selasa besok, mengingat OPD akan berangkat mengikuti open Turnamen Fagogoru di Haltim. “Beri waktu hingga hari selasa untuk selesaikan hak bagi warga pemilik tanaman,” kata Elang.

Hafid pun meegaskan, jika hingga Selasa nanti tidak ada pembayaran, maka warga akan kembali palang jalan. “Perjanjian bersama pemda apabila tidak ada proses pembayaran pada hari Selasa, maka akan dilakukan pemalangan sampai persoalan ini selesai,” ucap Hafid.(tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *