HaltengMaluku UtaraPemprov

Fraksi NasDem Keberatan Proyek Jalan Trans Kieraha, Ungkit Tunggakan DBH

×

Fraksi NasDem Keberatan Proyek Jalan Trans Kieraha, Ungkit Tunggakan DBH

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Halteng dari Partai NasDem, Munadi Kilkoda

HARIANHALMAHERA.COM– proyek jalan Trans Kieraha yang dicanangkan Pemprov Maluku Utara kian ramai dikritisi oleh sejumlah kalangan masyarkat. Kali ini, datang dari mitra kerja mereka di DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang melontarkan pernyatakan sudut terhadap terobosan Gubernur Sherly Tjoanda tersebut.

Wakil ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, misalnya, ikut kritisi proyek jalan oleh Pemprov Malut tersebut. Politisi NasDem ini, bahkan geram terhadap sikap Pemda Halteng yang dikabarkan telah usulkan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung pembangunan jalan tersebut, akan tetapi tidak tercantum dalam dokumen RPJMD dan RKPD Halteng.

“Proyek tersebut masih kabur dari sisi legalitas maupun perencanaannya. Jadi jangan asal bangun, dokumen perizinan harus lengkap dulu,”katanya, Rabu (26/11).

Pemkab Halteng lanjutnya, tidak akan mungkin mengalokasikan anggaran untuk proyek yang bukan menjadi kewenangan Kabupaten, apalagi proyek tersebut merupakan jalan provinsi.

“Proyek tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemprov Malut, kenapa harus beri tanggungjawab ke Kabupaten?,”tanya Munadi.

Sudah begitu menurutnya, kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Malut terhadap Kabupaten Halteng hingga kini belum kunjung diselesaikan, sehingga kondisi tersebut menjadi hambatan serius dalam pembahasan kontribusi anggaran daerah untuk proyek Trans Kieraha.

“Bagaimana kita mau bantu bangun, DBH saja belum dibayar. Ibarat mau beli barang tapi tidak ada uangnya. Lunasi dulu DBH, baru bicara anggaran Rp30 miliar itu,”tandasnya.

Munadi menambahkan bahwa DPRD Halteng akan tetap fokus pada pembangunan jalan Kabupaten sebagai prioritas dan tidak akan mengalihkan anggaran untuk proyek provinsi yang belum memiliki kejelasan status hukum maupun dasar perencanaannya.

“Prinsipnya Halteng masih menunggu kejelasan resmi dari Pemprov Maluku Utara sebelum mengambil sikap atau langkah lanjutan terkait keterlibatan dalam proyek jalan Trans Kieraha,”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *