Halteng

Fraksi PDIP Usul Bentuk Panja Utang Pemkab Halteng Rp 700 M

×

Fraksi PDIP Usul Bentuk Panja Utang Pemkab Halteng Rp 700 M

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Halteng Fraksi PDIP, Nuryadin Ahmad

HARIANHALMAHERA.COM– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Halmahera Tengah mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera membentuk panitia kerja (panja) untuk masalah penggunaan dana pinjaman tahun 2022 oleh Pemkab Halteng ke pihak ketiga sebesar Rp 700 miliar. Sebab, Fraksi PDIP berasumsi realisasi anggaran tersebut masih terkesan tidak teratur.

Anggota DPRD Halteng Fraksi PDI Perjuangan, Nuryadin Ahmad, mengatakan, usulan pembentukan panja APBD 2022 atau utang Pemkab Halteng ke pihak ketiga ini sangat urgen lantaran hingga memasuki triwulan II belanja modal belum ada realisasinya.

“Kami melihat ada sebuah dilema yang krusial, karena dari komponen belanja modal sebesar 700 miliar lebih terdapat 400 miliar lebih adalah program luncuran yang terbawa dari APBD 2022 atau utang pemda pada pihak ketiga,”katanya, minggu (3/4).

Mantan Ketua DPRD ini pun menambahkan bahwa dalam kondisi APBD saat ini tentu tim anggaran Pemda (TAPD) harus proaktif mencari solusi. Pasalnya, kegiatan luncuran dengan anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut sangat berpotensi menganggu stabilitas cash flow APBD, karena sampai saat ini statusnya tidak masuk dalam utang daerah.

Disisi yang lain lanjut Nuryadin, ada potensi pendapatan daerah yang estimasinya bisa menyelesaikan semua kegiatan itu.

“Menurut saya, harus ada skenario pengakuan utang daerah sehingga proses penyelesaian bisa bertahap berdasarkan potensi keuangan daerah,”paparnya.

Nuryadin pun menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan  mendesak kepada TPAD Pemda Halteng untuk melakukan evaluasi secara preventif. Hal ini supaya mendapat skenario penyelesaian sehingga tidak mengganggu sistem pengelolaan dan siklus APBD.

Menurutnya tugas utama panja APBD adalah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan dan program luncuran dari tahun sebelumnya yang berpotensi menjadi utang daerah sehingga panja bersama-sama dengan pemda melakukan verifikasi administrasi, bahkan opname lapangan untuk memastikan semua kegiatan dari sisi progres fisik maupun progres pembayaran.

“Hal ini sebagai langka ikhtiar agar APBD kedepan tidak lagi ada beban luncuran seperti yang terjadi saat ini,”ujarnya.

Lebih lanjut, Nuryadin berharap komitmen DPRD dan pemda tetap dijaga APBD tetap sehat dan kemanfaatannya kepada masyarakat yang sebesar-besarnya harus menjadi tema sentral.

“Lima program prioritas pejabat Bupati untuk masyarakat Halteng tidak boleh terhambat dengan beban utang luncuran yang terbawa dari tahun sebelumnya,”jelasnya.

Selain itu sambungnya, efektivitas waktu juga harus dihitung dengan baik sehingga tidak mengganggu proyeksi terget penyerapan anggaran di akhir tahun.

“Saya ingat bahwa Halteng dalam rilis Kemendagri tahun 2022 adalah Kabupaten yang paling rendah realisasi pendapatan dari target yang ditetapkan. Peristiwa itu tidak boleh terulang lagi di tahun yang akan datang,”bebernya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *