HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) melalui Bagian Kesra, mulai menyalurkan insentif triwulan III bagi para imam dan pendeta.
Kasubag Keagaman Kesra Halteng, Tamsil Kaya mengatakan, insentif imam dan pendeta ini seyogyanya diberikan September lalu. Namun, karena keterlambatan APBD Perubahan, sehingga pencairannya molor. “Baru-baru ini agak sedikit terlambat karena APBD Perubahan belum jalan,” kata Tamsil , Selasa (24/11)
Besar intensif yang diterima pun bervariasi. Untuk Imam sebesar Rp750 ribu per bulan. Wakil Imam dan pendeta masing-masing Rp500 ribu per bulan. Staf imam dan pendeta Rp 250 ribu per bulan.
“Jadi kalau diterima triwulan sekali. Maka dalam satu triwulan insentif imam itu sebesar Rp2.250.000. Wakil imam sebesar Rp1.500.000. Sedangkan staf sebesar Rp750.000,” katanya.
Sesuai data Bagian Kesra, Jumlah Imam yang tersebar di seluruh Masjid di Halteng tercatat 69 orang, wakil Imam 58 orang, staf sara 163 orang, pendeta 30 dan stafnya 62 orang. (tr1/pur)