HaltengMaluku Utara

IWIP Terancam Didenda Kontraktor Ini, Buntut Penggusuran Lahan Tanpa Konpensasi ke Pemilik

×

IWIP Terancam Didenda Kontraktor Ini, Buntut Penggusuran Lahan Tanpa Konpensasi ke Pemilik

Sebarkan artikel ini
beberapa tanaman perkebun milik Maklon Lube yang berhasil diselamatkan dari penggusuran oleh PT IWIP

HARIANHALMAHERA.COM– perusahan sub kontraktor, yakni PT Hilcon telah menyesali usai melakukan penggusuran lahan milik Maklon Lube, di seputaran Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pasalnya, mereka tidak tahu bahwa lahan yang digusur tersebut ternyata belum dibayar oleh pihak PT IWIP ke pemiliknya.

PT Hilcon pun dikabarkan berniat untuk ajukan denda terhadap PT IWIP, karena pekerjaan mereka telah berakhir rugi dan menimbulkan masalah.

“Kalau bagini caranya kami (kontraktor PT Hilcon,red) akan melakukan denda terhadap pihak PT IWIP, karena kami merasa rugi satu hari satu M,”kata salah satu kontraktor PT Hilcon yang diakui pemilik lahan saat bicarakan pokok masalah lahan tersebut, senin (16/10).

Beberapa karyawan PT Hilcon pun menyampaikan bahwa mereka saat melakukan aktivitas penggusuran sempat tidak tega melihat tanaman perkebunan seperti pala dan kakao yang sudah berbuah ikut digusur. Namun, mereka terpaksa melakukan lantaran atas dasar perintah perusahan.

“Saya saat pertama kali melihat tanaman perkebunan milik Bapak, saya rasa tidak tega untuk menggusur, cumaan karena ini perintah jadi saya terpaksa lakukan. Padahal tahunya belum ada proses pembayaran,”ungkap karyawan sub kontraktor PT IWIP.

Pasca mengetahui pokok perkara lahan sambung pemilik lahan, Maklon Lube, karyawan sub kontraktor PT IWIP akhirnya hentikan aktivitas penggusuran di lahan miliknya tetapi lanjut gusur di lahan lainya yang tak jauh dari lokasi miliknya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *