Halteng

Jalan Nasional Terancam Rusak, PUPR Halteng Panggil PT MAP

×

Jalan Nasional Terancam Rusak, PUPR Halteng Panggil PT MAP

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Truk pengangkut Kayu Milik Perusahaan yang melintasi jalan nasional (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas PUPR Halmahera Tengah, memeberikan warning keras kepada perusahaan kayu PT Mohtra Agung Persada (MAP). Warning ini diberikan seiring seiring dengan aktivitas kendaraan pengangkut kayu yang melewati jalan nasional.

Kadis PUPR Halteng, Arif Djamaludin mengaku, ruas jalan nasional yang dilewati kendaraan milik PT MAP yakni dari Desa Date Kecamatan Weda Timur ke Desa Sibenpopo Kecamatan Petani Barat.

Dia mengatakan, aktifitas perusahaan tersebut telah melanggar aturan, karena pengangkutan kayu tidak bisa melintasi jalan raya.

“Perusahaan harus buat jalan sendiri, namun sampai saat ini tidak pernah dibuat jalan, malahan ikut jalan nasional. Kalau hanya memotong jalan tidak masalah. Namun, sepanjang digunakan melintasi tetap melanggar karena itu fasilitas negara,” katanya.

Karena itu, kemarin, pihaknya langsung menyurat kepada PT MAP untuk hering dengan perusahaan terkait pelanggaran yang dilakukan. “Aktifitas perusahan dapat meresahkan masyarakat dan berdampak kerusakan jalan,” Besok kami panggil pihak perusahan, apa alasan pihak perusahaan,” tutupnya. (tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *