HARIANHALMAHERA.COM–Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara (Malut) sekaligus anggota Komisi III DPRD Halteng Munadi Kilkoda mewanti-wanti Dinas Kehutanan (Dishut) Pemprov Malut untuk tidak menerbitkan izin kepada perusahaan kayu yang akan beroperasi di hutan Banemo Kecamatan Patani Barat Halteng yang kini tengah menjadi pro kontra.
Dia menegaskan, sesuai tara ruang wilayah, kawasan hutan di wilayah Patani Barat merupakan kawasan perkebunan dan perikanan. “Jangan merasa berkuasa dengan izin perusahaan kayu, karena kawasan hutang Patani Barat sangat tidak cocok, untuk perusahaan kayu,” tegas Munadi.
Ketua Fraksi partai Nasdem itu mengatakan kehadiran perusahaan kayu tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan namun juha kepada warga pemilik kebun. “Dalam pengalaman Perusahaan Kayu, yang katanya bakal melakukan reboisasi itu tidak ada. Sebab, kerja-kerja Perusahaan Kayu ini banyak membuat jalan tikus,” katanya.
Kalaupun nantinya memang izin yang diterbitkan, dia menegaskan sediaknya untuk dokumen AMDAL atau UPL harus dipresentasi dengan transparan, jangan serta merta tiba-tiba AMDAL dan UPL sudah ada tanpa konsultasi. “Harus ada sosialisasi, bila perlu tolak saja Perusahaan Kayu tersebut, karena tidak sesuai dengan topografi wilayah Patani Barat,” tegasnya.
Dia juga menyesalkan sikap salah satu koleganya di DPRD yang mendukung masuknya perusahaan kayu meski syaratnya harus ada pembukaan akses jalan petani.
Bagi Munadi perusahaan kayu yang beroperasi selama ini belum ada yang sungguh-sungguh membuka akses jalan tani. “Paling hanya buka jalan loging saja, apalagi dengan cuaca yang seperti ini akan sudah tidak bisa dilewati. Kerja perusahaan kayu ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha,” terangnya.(tr1/pur)