Halteng

Nakes di Klinik PT IWIP Masuk Daftar Vaksinasi

×

Nakes di Klinik PT IWIP Masuk Daftar Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
Tim medis yang disiapkan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Site Weda Bay. FOTO PT IWIP

HARIANHALMAHERA.COM – Pemberian vaksin tahap pertama kepada tenaga kesehatan (nakes) di Halmahera Tengah (Halteng) yang rencananya akan dimulai Februari mendatang, ternyata tidak hanya kepada nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemkab.

Namun, vaksinasi juga akan dilakukan kepada petugas dan nakes yang bertugas di klinik PT IWIP. Vaksinasi kepada nakes di klinik PT IWIP ini menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halteng Rijja Rajana menindaklanjuti permintaan dari pihak perusahaan.

“Koordinasi awal sudah dilakukan, namun secara teknis belum ada. Yang pasti, harus siap divaksin,” tuturnya.

Dia juga meluruskan pemberitaan sebelumnya terkait vaksinasi kepada seluruh karyawan perusahaan yang bukan petugas dan nakes di klinik. “Yang nantinya divaksin tahap pertama itu karyawan yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di klinik milik perusahaan,” ucapnya.

Rijja juga belum bisa pastikan jumlah kebutuhan vaksin untuk Halteng. Namun, untuk nakes yang siap divaksin sebanyak 528 orang yang tersebar di puskesmas. Ini belum termasuk nakes yang ada di RSUD Weda.

“Data yang masuk dari pusat untuk Halteng jumlahnya hanya sekitar 440. Namun, untuk kesiapan kurang lebih sekitar 700 orang khususnya puskesmas dan rumah sakit,”ucapnya.

Soal tempat penyimpanan vaksin kata dia sudah disiapkan di setiap puskesmas di Halteng. “Vaksinator juga saat ini melakukan pelatihan, karena yang dijadwalkan oleh pemerintah provinsi ada 8 gelombang. Sehingga, untuk sekarang masuk gelombang kedua,” tukasnya.

Terpisah, humas PT IWIP, Agnes Megawati pun menyatakan bahwa koordinasi perusahaan dengan Dinkes Halteng terkait pemberian vaksin kepada petugas dan nakes di klinik perusahaan. “Sebab, klinik PT IWIP ini juga sudah terdaftar di PICARE Kementrian Kesehatan,” katanya sembari menuturkan perusahaan hanya mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah, sebab vaksin tersebut merupakan program pemerintah.(tr1/pur)

 

 

Catatan:
Redaksi memohon maaf kepada para pembaca atas pemuatan berita sebelumnya. Dari hasil konfirmasi kami dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halteng dan pihak PT IWIP, terdapat kekeliruan pada berita sebelumnya. Untuk itu, dilakukan pembetulan (koreksi)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *