HARIANHALMAHERA.COM–Disaat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertekad menjadikan Polri lebih humanis, namun upaya itu belum tercermin di sebagian anggotanya, termasuk oknum anggota Polres Halteng berinisial H.
Oknum korps Bhayangkara itu justeru mencoreng citra Polri dengan ulahanya. Sebagai anggota Polri H bukannya mengayom masyarakat, justeru melakukan kekerasan kepada warga. Mirisnya lagi, aksi kekerasan terhadap RR yang tak lain karyawan PT IWIP itu dilakukannya dalam kondisi mabuk.
Informasi yang diperoleh, tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (7/2) sekitar pukul 18.00 itu, berawal saat RR yang baru pulang kerja, tiba di kos-kosan tempatnya menginap di Desa Fidi Jaya.
Saat hendak masuk kamar, warga Desa Tuada, Kecamatan Jailolo Halbar itu tiba-tiba dicegah H yang saat itu tengah duduk sambil meneguk miras. Sambil mengucap “bikiapa ngana tra sanang?” (kenapa kamu tidak senang?), H langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban. Tak terima dipukul, R pun malam itu langsung melapor ke polres Halteng.
Kasubag Humas Polres Halteng Ipda Arsyad mengaku saat ini H telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polres Halteng. Dia mengaku ulah H ini pun sudah sampai ke telinga dua petinggi Polres Halteng yakni Kapolres dan Wakapolres. “Wakapolres sudah mengambil alih kasus ini,” tegasnya,
H lanjut Arsyad tetap akan diberikan sanksi. “Baik sanksi penjagaan piket selama beberapa bulan atau sanksi disiplin hadir salam satu bulan,” tukasnya. (tr1/pur)