Halteng

Pajak Kendaraan di Halteng Tembus Rp 9 M

×

Pajak Kendaraan di Halteng Tembus Rp 9 M

Sebarkan artikel ini
Kantor Samsat Kab. Halmahera Tengah

HARIANHALMAHERA.COM–Kehadiran perusahaan tambang di Halmahera Tengah (Halteng) ternyata berdampak signifikan pada peningkatan jumlah kendaraan di Halteng. Imbasnya, pembayaran pajak kendaraan (PKB) di UPTD Samsat setempat pun ikut melonjak signifikan melebihi target yang ditetapkan.

Bahkan, realisasi PKB pun tiga kali lipat dari target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Kepala UPTD Samsat Halteng Sabry Husein membeberkan, penerimaan PKB di UTPD Halteng pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 9 miliar. Sementara target PKB yang dibebankan ke Samsat halteng sebesar Rp 3 miliar lebih.

“Pembayaran pajak kendaraan ini meningkat karena pembelian kendaraan oleh masyarakat meningkatkan. Khususnya pembeli yang bekerja di Perusahaan dan masyarakat yang menjual lahan kepada perusahaan,” terang , Sabry Rabu (27/01).

Dia lantas merincikan, pembayaran PKB untuk kendaraan R2 dan R3 dengan jumlah 2.471 unit, mencapai Rp 3.051.734.034 miliar. Sementara, untuk kendaraan R4 dan R6 yang tercatat sebanyak 614 unit sebesar Rp 6.149.834.764 miliar.

Sehingga, total kendaraan selama Januari sampai Desember 2020 berjumlah 3.085 Unit dan jumlah pajak sebesar Rp 9.201.568.801 miliar. “Ini merupakan capaian yang sangat baik, sebab melebihi target,” ucapnya.

Dia pun mem[rediksi capaian PKB untuk Januari 2021 pun akan melampaui target. Buktinya, hingga akhir Januari ini penerimaan PKB yang mencapai Rp 1.172.713.157 miliar dari total 388 unit kendaraan. Jumlah ini meliputi Rp 434.176.478 juta dari 315 unit kendaraan R2 dan R3, dan Rp 738.534.679 juta dari 73 unit kendaraan R4 dan R6.  “Masuk Januari sudah mencapai angka tersebut, sudah ada gambaran bahwa ada peningkatan di tahun ini,”tutupnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *