HaltengMaluku Utara

Panwascam se-Halteng Ancam Mogok Kerja

×

Panwascam se-Halteng Ancam Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Panwascam se-Kabupaten Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– pelaksanaan tahapan Pilkada Halteng 2024 terancam tanpa pengawasan, menyusul anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) se-Kabupaten Halteng ancam mogok kerja buntut gaji mereka yang sering terlambat bayar oleh Sekretariat Bawaslu setempat.

Hak pokok mereka di bulan Agustus kemarin misalnya, disebut para anggota Panwascam se-Halteng bahwa sempat dijanjikan oleh Sekretariat Bawaslu Halteng akan dibayarkan pada tanggal 3 September 2024 kemarin tetapi kenyataannya tak kunjung diberikan.

Selain gaji pokok yang sering telat bayar hingga berdampak pada kebutuhan hidup, ternyata para Panwascam se-Halteng juga menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Bawaslu Halteng soal anggaran operasional Panwaslu yang dianggap tidak sesuai beban kerja selama tahapan Pilkada.

“Sampai saat ini gaji belum kami terima, padahal Sekertariat Bawaslu Kabupaten janjikan dari tanggal 3 kemarin. Keterlambatan gaji ini bukan kali pertama tetapi sudah berulang kali,”kata Fajri, Ketua Panwascam Patani Utara.

Allikhan, anggota Panwascam Patani menambahkan bahwa anggaran operasinoal Panwaslu Kecamatan sangat kecil dibandingkan tahapan yang harus diawasi selama Pilkada. “Anggaran perjalanan dinas selama tahapan Pilkada di RAB Kecamatan saja terhitung hanya 6 kali. Sementara ada banyak tahapan yang harus di awasi, mulai dari pencoklitan, tahapan kampanye hingga pungut hitung,”ujarnya.

Ketua Panwascam Weda Selatan, Takdir Talib, menuturkan dana hibah untuk Bawaslu Halteng sendiri sebesar Rp 9 miliar, namun sampai pencairan tahap 2 ternyata perjalanan dinas Panwaslu Desa (PKD) tidak dimuat dalam RAB tahap 2 ini.

“Kami (Panwascam) dan Panwaslu Desa telah mengawasi dari tahapan pembentukan Pentarlih/PPDP sampai pencoklitan selesai hampir 2 bulan lebih, namun anggaran Perjadin Panwas Desa tidak ada dalam item RAB yang sudah cair di tahap pertama dan kedua ini,”ungkapnya.

Masalah ini sambung Ketua Panwaslu Pulau Gebe, Hayat, tentu diminta pada Bawaslu Halteng untuk dibahas bersama dan melakukan revisi terkait RAB Panwascam se-Halteng, karena sukses dan tidaknya pengawasan Pilkada Halteng 2024 ini tergatung Panwaslu Kecamatan dan Desa.

“Kami merupakan unjung tombak pengawasan di lapangan, jadi jika Bawaslu Halteng tidak merevisi anggaran operasonal ini, kami Panwascam se-Halteng akan melakukan mogok kerja,”tandas Hayat.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *