HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halteng menegaskan pembangunan enam ruang paviliun di RSUD Weda yang bersumber dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT IWIP, bertujuan untuk peningkatan pelayanan di RSU Pemda itu. Apalagi, saat ini Pemda sedang mendorong peningkatan status RS dari tipe D ke tipe C.
Hal ini ditegaskan Wabup Abd Rahim Odeyani sekaligus koordinator CSR Pemkab Halteng. Menurutnya, kerjasama Pemda dengan IWIP sudah dilakukan sejak 2018. Namun, baru direalisasi pada tahun 2020 dalam bentuk pembangunan 6 unit paviliun dengan pagu sebesar Rp 3 miliar.
Kerjasama pembangunan fasilitas kesehatan ini, pemda hanya menawarkan konsep dan program. Sementara penunjukan rekanan, maupun pembayaran upah dan lain-lain, menjadi urusannya IWIP.
“Jadi yang dituduhkan bahwa Pemda menggelapkan dana CSR, itu tidak benar dan tidak mendasar sama sekali. Saya juga berharap masyarakat, agar tidak sekedar menuduh tanpa memiliki informasi yang cukup dan data yang valid,”ucap Politisi Nasdem ini.
Rahim mengatakan, program kerjasama ini mengacu pada blue print Pengembangan dan Permberdayaan Masyarakat (PPM), yang telah ditetapkan Gubernur. “Pemda dalam mendorong CSR, tidak keluar dari ketentuan PPM tersebut,” katanya sembari menghimbau warga aktif melakukan pengawasan.
Sejauh ini, kerjasama melalui dana CSR, baru dilakukan dengan PT IWIP. Untuk perusahaan tambang lainnya, belum di respon, “Padahal sudah berkali kali kami menyurat,” katanya. “Masih banyak perusahan yang tidak taat, sementara ini menjadi kewajiban hukum mereka. Ini yang harus kita kejar,” tegasnya.
Kedepan, PPM harus menyentuh semua sektor baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur sebagaimana ada dalam blue printnya, termasuk beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa yang ada di lingkar tambang. “Saya pastikan Pemda pasti akan mengusulkan itu juga,” tukasnya. (tr1/pur)