HARIANHALMAHERA.COM– rombongan Pemkab Halmahera Tengah yang terdiri dari Pj Bupati, Sekda bersama beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Halteng, kamis (25/4) telah melakukan koordinasi serta konsultasi masalah keuangan daerah ke Dirjen Bina Keuangan RI, salah satunya dana Purna Bhakti pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024.
Kunjungan kerja rombongan Pemkab Halteng itu telah terima langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, DR. DRS. Horas Maurits Panjaitan M.Si. Selain itu, Pemda dan DPRD Halteng juga berkunjung ke Yayasan Purna Bhakti dengan agenda yang sama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdulrahim Yau, mengatakan bahwa kunjungan Pemda Halteng ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut untuk konsulitas soal PMK nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH), pada tahun 2023 serta PMK nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasuri Deposit fasility.
Menurutnya, pertemuan tersebut pemda bermaksud untuk melakukan pergeseran APBD melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD.(tr-02)