HARIANHALMAHERA.COM– setelah hampir setahun menunggu kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahap I tahun 2024 dilingkungan Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), akhirnya sebanyak 337 orang yang lulus resmi bertugas menyusul Selasa (27/5) siang tadi telah dilakukan proses penyerahan surat keputusan (SK) yang dipimpin langsung oleh Bupati Ikram M Sangadji.
Dalam sambutannya, Bupati Halteng menyampaikan pada seluruh PPPK yakni tenaga kesehatan, guru dan teknis agar melayani masyarakat secara professional sebagaimana sumpah janji yang diucapkan. “Bekerja secara profesional, jalankan amanah ini dengan jujur, memiliki integritas dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai PPPK,”katanya.
Selain itu lanjutnya, junjung tinggi etika dan akhlak yang merupakan fondasi dalam bekerja. “Pegawai pemerintah harus mampu menjaga diri dari perilaku yang merugikan institusi maupun masyarakat,”ujarnya.
Menurutnya, kehadiran P3K merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga itu perlu pentingnya integritas dan moral, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi, sosial, hukum dan kemasyarakatan.(Ir)