Halteng

Protes Masuknya Perusahaan Kayu di Patani Barat

×

Protes Masuknya Perusahaan Kayu di Patani Barat

Sebarkan artikel ini
Aksi protes SERTANI Di kantor Camat Patani Barat beberapa waktu lalu, menolak hadirnya perusahaan kayu

HARIANHALMAHERA.COM–Warga Kecamatan Patani Barat Halmahera Tengah (Halteng) mengecam keras ulah yang dilakukan UN, salah satu pengurus partai politik (parpol) di bumi Fogogiru itu.

Ini lantaran UN disinyaalir tengah mengurusi perizinan untuk memasukkan perusahaan kayu yang akan melaukan eksplorasi di wilayah adat hutan Patani Barat tanpa sepengetahuan warga.

Indikasi ini terungkap lewat aksi demo yang digelar Serikat Tani Patani (Sertani) di kantor Kecamaan Petani Barat kemarin. Dalam aksi itu, Kepala Desa (Kades) Bobane Indah Kecamatan Patani Barat, Yusri Yusuf secara terbuka menuturkan UN telah mengurus surat keterangan pembuatan izin kelompok.

Mereka juga sudah mengantongi rekomendasi dari kecamatan, dan saat ini pengurusan izin dalam proses di Provinsi. “Mereka sudah bersepakat untuk memberikan kompensasi serta membantu kelancaran pembangunan mesjid, pendidikan dan pembangunan asrama mahasiswa Patani Barat di Ternate,” katanya.

Sementara, Mu’min selaku tokoh adat desa Banemo sekaligus sektetaris kelompok yang dipimpin UN ini menegaskan keberadaan perusahaan kayu itu tidak akan merusak alam.

“Apa yang kami lakukan tidak akan terjadi kerusakan alam seperti yang sudah ditayangkan dalam film dokumenter tersebut. Perusahaan kayu yang masuk hanya mengambil pohon kayu di lahan kelompok kami saja,” tegasnya.

Kepada peserta aksi, Camat Patani Barat, Yunus Wele membantah telah menandatangani rekomendasi atas masuknya perusahaan kayu tersebut. “Yang saya tau, saya menandatangi rekomendasi penanaman bibit pohon jati milik kelompok pak Mu’min, karena selama ini mereka menanam pohon jati di antara desa Dote dan Sibenpopo. Jadi sekali lagi, saya tidak pernah menandatangani rekomendasi terkait perusahaan kayu.” bantah Yunus

Sementara itu, tokoh pemuda Patani Barat Aslan Sarifudin menegaskan masuknya perusahan kayu di wilayah Patani barat, serta dengan tegas menolak pembangunan asrama mahasiswa Patani Barat di kota Ternate.

“Sikap politisi PBB atas nama UN sangat disayangkan, karena tindakan kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia dengan kerusakan lahan milik warga,” tegas Aslan.

Dia mengaku, selaku politisi sekaligus Sekertaris DPC PBB, UN harusnya memperjuangkan berbagai persoalan sosial yang di hadapi masyarakat. “Sikap UN secara diam-diam mengurus perizinan perusahan merupakan sikap yang sangat tidak terpuji,”tutup Aslan. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *