Halteng

Proyek Pagar dan Pendopo Dideadlie hingga Maret Harus Selesai

×

Proyek Pagar dan Pendopo Dideadlie hingga Maret Harus Selesai

Sebarkan artikel ini
Edi Langkara

HARIANHALMAHERA.COM–Belum lama menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah (Halteng), Bakri sudah mendapat teguran keras dari Bupati Edi  Langkara. Teguran ini diberikan terkait proyek pembuatan pagar dan bangunan di Pandopo yang berjalan lambat.

Karena itu, Elang memberikan deadline waktu hingga bulan depan proyek yang berada di dalam pandopo itu sudah harus selesai.  Dia meminta Dinas PUPR selaku penanggung jawab menekan pihak kontraktor.

“Apabila tidak tuntas pada waktu yang diberikan, maka saya menganggap kinerja dinas tersebut harus dievaluasi,” tegas Elang.

Dua Bangunan Penataan kawasan Pandopo dengan nilai kontrak sebesar Rp 345.5 juta ini dikerjakan oleh CV Haltim Raya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *