HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Halteng mempercepat agar Puskesmas baru yang dibangun di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, segera mendapat nomor register dari Kemenkes.
“Ketika nomor register sudah keluar, maka sudah wajib untuk dialokasikan anggaran tersendiri,” terang Kadinkes Halteng, Lutfi Djafar
Untuk mendapatkan nomor register sebagai puskesmas, setidaknya ada pelayanan yang berlangsung kurang lebih selama 2-3 bulan, kemudian profil puskesmas dan tenaga kesehatan.
“Untuk Halteng saat ketika ditambahkan dengan puskesmas Baru Desa Gemia, maka sudah berjumlah 12 Puskesmas,”ucapnya.
Dari total 12 Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan itu, hanya dua kecamatan yang memiiki dua Puskemas yakni Patani Utara Dan Weda Tengah. “Jadi untuk puskesmas baru, harus lakukan koordinasi dengan pemda Halteng, “tukasnya. (tr1/pur)