HaltengPolitik

Rekapitulasi DPS Pilkada 2024, Bawaslu Halteng Minta KPU Singkronisasi By Name By Adress

×

Rekapitulasi DPS Pilkada 2024, Bawaslu Halteng Minta KPU Singkronisasi By Name By Adress

Sebarkan artikel ini
Pleno rekapitulasi DPS Pilkada 2024 oleh KPU Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah terus berjalan lancar. Saat ini, tepatnya mulai jumat (9/8) pekan kemarin, KPU Halteng telah melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Pleno yang berlangsung di kantor KPU itu mendapatkan pengawasan ketat dari Bawaslu setempat.

Dari rekapitulasi DPS Pilkada 2024 tingkat Kabupaten yang terdapat 10 Kecamatan Se-Halteng itu tercatat jumlah pemilih sebanyak 74.242 jiwa, yang terbagi atas perempuan berjumlah 26.758 jiwa, sedangkan laki-laki sebanyak 47.484 jiwa. Selain itu KPU Halteng juga umumkan jumlah TPS sebanyak 158 yang tersebar pada 61 Desa pada 10 Kecamatan, Kabupaten Halteng.

Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu, pun meminta seluruh stakeholder terutama Partai Politik (Parpol) maupun organisasi masyarakat (Ormas) untuk sama-sama mengawasi setiap sub tahapan penyusunan daftar pemilih. “Ini disampaikan sehingga dapat memberikan masukan positif bagi akurasi data pemilih yang ada,”katanya.

Bawaslu Halteng juga lanjutnya, perlu sarankan ke KPU agar dikesempatan rekapitulasi DPS ini perlu dilakukan perbaikan dengan cara singkroninsasi data by name by adress sehingga data-nya lebih mudah dijangkau oleh Panwascam maupun Panwas Desa.

“Kami berharap lembaga Bawaslu bersama dengan KPU memiliki kesamaan presepsi agar apa yang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan,”tuturnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *