HARIANHALMAHERA.COM–Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar) yang digagas Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara mulai ditindaklanjuti dengan diterbitkannya produk hukum berupa Peraturan Bupati.
Perbub nomor 35 tahun 2020, tentang gerakan masyarakat Magrib mengaji ini pun akan segera siosialisasikan. Dan ditargetkan mulai jalan tahun depan. “Program gemar mengaju akan dimulai pada awal tahun 2021 mendatang, sebab kami masih sosialisasi kepada masyarakat di setiap Desa yang ada di 10 Kecamatan di Halteng,” ucap Kabag Kesra Setda Halteng, Yusuf Hasan kemarin (4/11)
Gemar ini kata dia program bupati dan wakil bupati yang di canangkan pada momentum MTQ Provinsi beberap pekan kemarin. “Dengan program ini mudah-mudahan melahirkan generasi yang cinta Al-Qur’an,”harapnya. (tr1/pur)