HARIANHALMAHERA.COM–Tabrakan karambol yang melibatkan empat alat berat di areal indutri PT IWIP Sabtu (2/4) pagi hingga mengakibatkan 11 pekerja kritis, menuai sorotan tajam dari Wakil Bupati (Wabup) Halteng, Abd Rahim Odeyani.
Apalagi, kasus kecelakaan kerja (laka kerja) itu bukan baru pertama kali terjadi di PT IWIP. Melainkan sudah berulang kali sehinggah banyak karyawan menjadi korban.
Rahim menilai, maraknya laka kerja ini membuktikan bahwa penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT IWIP dan subkontraktor, masih buruk. “Tingginya angka kecelakaan kerja di PT IWIP ini bisa disimpulkan, bahwa penerapan sistem K3 maupun SOP sangat buruk,”ungkap Wabup.
Bahkan, dia menyebut laka kerja yang berulang-ulang hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang adalah kejahatan kemanusiaan. “Rangkaian peristiwa kecelakaan yang sering terjadi ini, sungguh menyayat hati keluarga para pekerja dan juga masyarakat,” tegasnya.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, dia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Malut segera turun melakukan audit investigasi penerapan K3 kepada sejumlah kontraktor PT IWIP. “Apabila hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan pengelola maka harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Sebab, audit investigasi dan sanksi dapat menjadi solusi agar kontraktor bisa mengevaluasi SOP, dan kompetensi SDM yang sebagian besar ditempatkan untuk mengerjakan sejumlah proyek beresiko ini.
“Bila tidak diaudit menyeluruh dikhawatirkan mereka tidak akan mengindahkan SOP untuk keselamatan pekerja karena hanya demi mengejar target produksi,” tambahnya.
Ketua DPD Nasdem Halteng ini juga meminta kepada pihak perusahan agar dapat menanggung semua biaya perawatan sekaluigus memberikan santunan kepada keluarga para kerja.
“Perhatian perusahan kepada para korban laka kerja sangat penting, sebab ini merupakan kelalaian penerapan K3,” tukasnua
Terpisah, supervisor Komunikasi PT IWIP, Bilal Sau, membantah adanya karyawan yang meninggal dunia dalam kecelakaan karambol ini. Hanya saja, diakui ada beberapa yang mengalami cedera.
“Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Saat ini para korban cedera telah mendapatkan penanganan tim medis perusahaan,”pungkasnya.
Dikatakan, kecelakaan itu terjadi disebabkan tindakan tidak aman oleh pengemudi atau operator dump truk nomor 493 yang mengambil jalur kanan, dengan kecepatan melebihi batas kecepatan yang diizinkan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Taufik Saimima, mengungkapkan tabrakan beruntut ini terjadi di kilometer 0 di simpangan smelter L dan smelter K, Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara.
“Tabrakan terjadi antara 3 mobil dump truck warna merah, dengan nomor lambung 386, 593 dan 438, dengan 1 unit dutro hijau dengan nomor lambung 24,” jelasnya.
Atas insiden ini, sebanyak 11 pekerja mengalami kritis. Dimana dari 11 pekerja itu 7 di antaranya Warga Negara Asing (WNA) dan 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jumlah korban 11 orang, sebanyak 7 orang mendapat perawatan di klinik IWIP dan 4 orang lainnya dirujuk ke RSUD Ternate,”katanya.
7 WNA yang turut jadi korban yakni Jia Wei Jiang, Song Qing, Ma Yong Kang, Liu. Bau Qun, Jin Chao, Wu Jin Jieo, dan Li Guo Lih. Sementara 4 WNI masing-masing La ode Ridwan, M. Yusup, La ode Usman, dan Sulfani Alfaeni.”Kami masih lakukan penyelidikan terkait tabrakan tersebut,” pungkasnya. (tr1/pur)