HARIANHALMAHERA.COM– memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng), meluangkan kesempatan untuk tour ke sekolah. Senin (7/7) pagi tadi, pihaknya pun sambangi SMA Negeri 1 Halteng untuk sosialisasikan tentang bahaya narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Halteng, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda itu selain dihadiri oleh para siswa baru tampak juga para guru-guru. Kegiatan pun berjalan lancar dan tertib hingga usai.
Kepala SMA Negeri 1 Halteng, Luth Iskandar Alam, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya membentengi siswa dari pengaruh negatif narkoba yang kini mulai menyasar generasi muda.
Sementara itu, Aipda Alfin F. Kaimuddin, S.H., dari Satresnarkoba Polres Halteng yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan berbagai hal terkait narkoba, mulai dari jenis-jenisnya, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga masa depan. Kami berharap para siswa bisa menjadi agen perubahan, mulai dari menjaga diri sendiri hingga turut mengedukasi teman dan lingkungan sekitar,”katanya.
Dalam sesi tanya jawab, para siswa terlihat antusias dan aktif bertanya seputar cara menghindari ajakan memakai narkoba serta bagaimana mengenali modus yang biasa digunakan oleh para pengedar.
Menurut panitia kegiatan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya narkoba, serta menumbuhkan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif.
Dari hasil kegiatan ini, pihak sekolah dan kepolisian mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya meningkatnya pemahaman siswa terkait bahaya narkoba serta terbentuknya sikap kritis dalam menghadapi pengaruh negatif dari luar.
Kegiatan ini diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama antara pelajar dan pihak sekolah untuk menjauhi narkoba dan mendukung program pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Satresnarkoba Polres Halteng menyatakan bahwa mereka akan terus menggencarkan edukasi dan pendekatan persuasif di lingkungan sekolah sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di kalangan pelajar.(Ir)