HARIANHALMAHERA.COM–Keributan sempat terjadi di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halteng siang kemarin. Kerubutan tersebut dipicu kedatangan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Patani dan Pulau Gebe.
Para Kades ini mengamuk pertanyakan belum dicairkannya Anggaran Dana Desa, triwulan III. “Anggarannya sudah ada kenapa harus ditahan ?. Kami yang wilayahnya jauh harus butuh biaya banyak, mengapa tiap hari kami harus naik turun cek. Terkesan anggaran tersebut ditahan,” teriak sejumlah kades.
Dari pantauan Harian Halahera, sempat terjadi aduh mulut antara beberapa kades dengan sejumlah pegawai dan Sekertaris BPKAD Yadi Walangdi. Beruntung, ceckcok itu tidak segera reda setelah Tadi memberikan penjelasan.
Kepada para kades, Yadi mengatakan, ADD bukan ditahan, hanya saja harus melalui sejumlah prosedural.
“Harus dibutuhkan persetujuan dari kepala BPKAD maupun bupati, karena tampa disposisi dari pimpinan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di bank Mulut,” katanya.
Tidak hanya itu, pencairan juga baru bisa dilakukan setelah rekapan laporan keuangan Desa terkumpul semua. Sementara ada beberapa desa yang belum memasukkan laporan. Sehingga, saat rekapan nanti tidak membuang waktu.
“Alhamdulillah desa yang sudah selesai direkap laporan keuangannya, langsung kami cetak SP2D. Mungkin hanya miskomunikasi saja, jadi mereka langsung terkesan menilai anggaran tersebut ditahan,” tukasnya. (tr1/pur)