HARIANHALMAHERA.COM–Keberhasilan Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2019, membuat pemkab berhak mendapatkan tambahan dana tranfser daerah berupa Dana Intensif Daerah (DID) tahun ini sebesar Rp 8 Miliar.
Anggaran Rp 8 Miliar itu pun dibagi ke sejumlah OPD salah satunya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop). Bahkan, total jatah DID untuk Dinas yang dipimpin Ridwan Salidin itu mencapai separo lebih. “Dinas Perindagkop mendapatkan Rp. 4, 5 Milyar,” kata Ridwan , Selasa (24/11).
Anggaran itu kata dia akan dipakai untuk membiayai tiga item kegiatan yang tengah dalam proses lelang di ULP, yakni Pembangunan Ruko di kawasan pintu masuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru dengan anggaran sebesar Rp. 2,3 miliar. Kemudian, Penataan halaman pasar tingkat Fidi jaya dengan nilai penataan Rp. 1,2 Miliar. “Sedangkan sisanya Rp 1 miliar, digunakan untuk pembangunan tapak swering belakang pasar Rakyat Weda,” tukas mantan Kabag Humas Halteng ini. (tr1/pur)