Halteng

Siapkan Tim Pengawas Orang Asing di Halteng

×

Siapkan Tim Pengawas Orang Asing di Halteng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Tenaga Kerja Asing (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indoneaia dengan bermodalkan visa kunjungan sebagaimana yang pernah ditemukan di beberapa daerah, mendapat perhatian serius Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Malut bersama Pemkab Halmahera tengah (Halteng).

Apalagi, di bumi fogoguru, julukan Halteng saat ini terdapat 2500-an TKA yang tengah bekerja di PT IWIP. Untuk mencegah munculnya kasus serupa seiring dengan banyakanya TKA di Halteng ini, Kemenkumham Malut bersama Pemkab akan membentuk tim pengawas orang asing (Pora).

Kepala devisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Velianto Akbar di sela-sela rapat pembentukan tim Pora Halteng kemarin (8/3) mengatakan, objek pengawasan Pora di Halteng nantinya adalah di PT. IWIP.  “Dimana sekitar dua ribu lebih orang asing bekerja di wilayah kita. Tentu saja memiliki dampak positif dan negatif,” katanya.

Dampak positif kata dia kehadiran pora ini menambah devisa negara, membuka lapangan kerja, dan meningkataan pendapatan asli daerah (PAD).  Sementara sisi negatif bisa berdampak efek sosial, tempat hiburan, dan sebagainya.  “Disini kita bangun bersama dengan tim pengawasan,” katanya.

Tim Pora yang dibentuk ini nantinya melibatkan unsur dari Kemenkumham, untuk Pemda dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), TNI dan Polri.

Sekda Halteng Yanto M Asri saat membuka rapat tim mengatakan, seiring dengan kehadiran PT. IWIP yang membutuhkan TKA maupun lokal, keberadaan tim pora tentu sangat dibutuhkan. “Kita berharap kepada ketua tim PORA sebagai kordinator, agar berperan aktif dalam memonitoring dan mengevaluasi kegiatan koordinasi, sebagai bentuk fungsi kontrol untuk mengukur keberhasilan dan ajang untuk saling bertukar informasi dan pengalaman di lapangan,” pintanya.(tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *