HaltengPolitik

Soal Baliho Pj Bupati Halteng Bernarasi Politik, Advokat Bilang Begini

×

Soal Baliho Pj Bupati Halteng Bernarasi Politik, Advokat Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Salah satu baliho Pj Bupati Halteng yang bernarasi politik disoroti sejumlah kalangan masyarakat

HARIANHALMAHERA.COM– pemasangan sejumlah baliho bergambar Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram M. Sangadji, di pusat Kota Weda dan sekitarnya yang bernarasi manuver politik Pilkada Halteng periode 2024-2029 ibarat pepatah ‘menabur angin menuai badai’. Sebab, kemunculan baliho tersebut ternyata menuai sorotan keras dari para pemerhati, akademisi hingga advokat.

Kali ini kritikan tajam datang dari orang-orang yang paham tentang hokum, yaitu advokat. Seperti yang disampaikan advokat Agus R. Tampilang, yang menyebutkan bahwa baliho Pj Bupati Halteng yang bernarasi politik itu sudah jelas menabrak aturan, terutama kode etik ASN, karena status Ikram M. Sangaji, masih aktif sebagai seorang abdi negara.

“Secara regulasi ASN sudah jelas bahwa mereka yang masih berstatus ASN tidak bisa melakukan politik praktis, apalagi secara terang-terangan memasang baliho politik seperti yang dilakukan oleh Pj Bupati Halteng ini,”katanya, rabu (20/3).

Menurutnya, baliho narasi politik Pj Bupati Halteng itu disarankan untuk diturunkan sekalipun pemasangannya dari inisiatif masyarakat sendiri tetapi sebagai kepala daerah harus mengambil sikap bijak untuk melarangnya.

“Seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat, bukan malah menunjukkan sesuatu yang menabrak aturan. Kalau mau maju calon Bupati di Pilkada, IMS harus mundur dari jabatan Pj Bupati Halteng, jangan manfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sikap ini apabila diketahui oleh pemerintah pusat sudah pasti mendapat sanksi dan teguran keras, jadi jangan gunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi,”tandasnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *