HARIANHALMAHERA.COM– program Presiden RI tentang pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) telah gencar direalisasi Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Koperasi. Pihaknya mencatat bahwa dari sejumlah Desa yang tersebar di Halteng, terdapat 61 Desa
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Halteng, Majid, mengatakan bahwa dari 61 Desa yang telah terbentuk Kopdes tersebut, namun baru 16 koperasi yang tuntas secara administrasi, yakni memiliki akta legalitas dari notaris yang merupakan syarat hukum, sementara sisanya masih dalam tahap input administrasi untuk bisa mendapat badan hukum formal.
“Jadi pendampingan terus dilakukan, kami targetkan seluruh koperasi bisa rampung legalitasnya sebelum pertengahan Juni 2025 ini,”katanya, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Koperasi ini menurutnya, akan mendapatkan suntikan dana 3 persen dari Dana Desa (DD) sebagaimana sesuai ketentuan pusat dan difokuskan untuk pembentukan struktur serta pengurusan akta koperasi.
“Kami belum tahu teknis koperasi akan seperti apa, karena belum ada petunjuk yang konkret, namun kami terus mendorong untuk tuntaskan kemudian diberi bimbingan lebih lanjut,”ujarnya.
Sementara itu, Mulis, salah satu pendamping desa, mengungkap problem yang lebih fundamental adalah pengurus koperasi di beberapa Desa hanya didominasi satu kelompok atau golongan. “Tidak representatif. Ini langsung kami koordinasikan dan benahi agar koperasi menjadi milik bersama, bukan alat kelompok tertentu,” tegasnya.
“Koperasi itu rumit, perlu manajemen, modal dan SDM. Jangan sampai ini cuma jadi cara baru menyalurkan dana tanpa pengawasan. Harus ada sanksi tegas kalau disalahgunakan,”tandasnya.(red)