HARIANHALMAHERA.COM–Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Halteng menerbitkan sebanyak 303 lembar surat tilang kepada pengendara selama berlangsungnya operasi Patuh Kia Raha yang berakhir Minggu (26/6)
Dari jumlah pelangaran itu, terbanyak adalah pengendara roda dua yakni 253 kasus sisanya mobil. Dari 253 pengendara motor yang ditilang, 200 diantaranya ditilang karena tak menggunakan helm.
“Sebanyak 202 pelanggaran tidak gunakan helm. Sementara, 51 melawan arus,” ucap Kasat Lantas Polres Halteng IPDA Irfan Muzaffar
Dalam operasi patuh itu juga, Satlantas gencar mensosialisasikan imbauan Korlantas Polri khususnya kepada pengendara motor tentang tidak memakai sandal jepit saat berkendara “Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta membawa surat-surat kendaraan,”ucapnya. (tr1/pur)