HaltengMaluku Utara

Tambang Milik Bos Malut United Disegel Satgas PKH, Buntut Dugaan Keruk Nikel Ilegal

×

Tambang Milik Bos Malut United Disegel Satgas PKH, Buntut Dugaan Keruk Nikel Ilegal

Sebarkan artikel ini
Plang larangan aktivitas yang ditanjak oleh Satgas PKH di lokasi tambang PT Mineral Terobos, Pulau Gebe, Kabupaten Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali unjuk taring-nya dalam menindak tegas terhadap perusahan pertambangan di Maluku Utara yang diduga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Kali ini, tim yang bentuk langsung Presiden Prabowo, itu hentikan kegiatan beberapa perusahan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Halmahera Tengah (Halteng) lantaran diduga ilegal.

Beberapa perusahan tambang yang terpaksa dipasang plang larangan aktivitas oleh Satgas PKH, itu  adalah PT. Wanatiara Persada (WP) 2 plang dan patok, PT. Rimba Kurnia Alam (RKA) 2 plang dan patok dan PT. Indonesia Mas Mulia (IMM) 2 plang dan patok di Pulau Obi, Kabupaten Halsel.

Sementara satu perusahan terdapat di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halteng, yaitu  PT. Mineral Trobos. Bahkan penyegelan tambang nikel PT Mineral Terobos oleh Satgas PKH, menjadi sorotan lantaran belakangan diduga milik bos club sepak bola Malut Unidet, yang merupakan club kebanggaan masyarakat Malut.

Pemasangan plang dan patok tersebut dilakukan Satgas PKH merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan pengawasan aktivitas pertambangan yang diduga berada di dalam atau bersinggungan dengan kawasan hutan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *