HARIANHALMAHERA.COM–Banyaknya jumlah tenaga kerja asing yang tersebar di beberapa perusahaan tambang di Halmahera Tengah (Halteng) ternyata turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Hateng.
Salah satunya lewat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Dinsaker) Halteng menargetkan PAD dari RPTKA sebesar Rp 20 Miliar.
Kabid Nakertrans Halteng, Abubakar Saleh menyebut, RTPKA di Halteng saat ini tercatat sebanyak 1352 orang. “Data jumlah RPTKA ini masih berpotensi laporan perpanjangan, tergantung pihak perusahan. Karena biasanya dari perusahaan melakukan penggantian RPTKA, sebelum dua tahun berjalan,”kata .
Dia menyebut, tahun lalu, dengan angka yang sama, capaian PAD RPTKA mencapai Rp 26 Meliar lebih. Target ini tergantung RPTKA yang masuk pada perusahaan sesuai dengan target dua tahun berjalan.
Sebab, apabila belum sampai dua tahun berjalan sudah digantikan dengan TKA yang baru, maka otomatis terhitung ulang RPTKA dari awal.
“Dari dinas beberapa kali melakukan pendekatan, dengan pihak perusahaan, guna membahas terkait dengan pengantin RPTKA minimal dua tahun berjalan baru digantikan,”pungkas Abubakar.
Ia menambahkan, pendekatan dengan pihak perusahaan juga dalam rangka mendorong tercapainya PAD. Karena, RPTKA ini diusulkan dari kementerian. “Harapan kami RPTKA harus memiliki standar kerja yang relatif,”tutupnya. (tr1/pur)