HARIANHALMAHERA.COM–Layanan internet WiFi yang terpasang di 61 Desa di Halmahera Tengah (Halteng) oleh Pemkab Halteng dengan menggandeng pihak ketiga, ternyata tidak gratis.
Dimana, setiap desa dibebani iuran sebesar Rp 50 tahun setiap tahunnya. Anggaran untuk layanan internet ini bersumber dari Dana Desa (DD).
Kepala Dinas Komnikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Halteng M Ridha mengatakan anggaran sebesar itu sudah termasuk didalamnya paket voucher sebesar Rp 1 juta dan aplikasi webside desa.
“Sehingga dengan begitu, pemerintah desa lebih mudah membuat laporan masing-masing,” katanya
Dikatakan, anggaran Rp 50 juta itu, langsung diberikan tanggung jawab kepada Dinas PMD Halteng. “Soal anggaran dan pekerjaan di lapangan sudah menjadi kewenangan PMD dan Desa masing-masing,” katanya.
Program ini baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai komitmen Pemda mengembangkan Desa yang lebih baik. “Voucher yang di berikan sekitar Rp 1 juta juga bisa di kelola setiap Desa sebagai pendapatan desa,” terangnya.
Dia berharap, layanan WiFi dan aplikasi website desa ini bisa bermanfaat bagi Desa. “Sejauh ini pihak ketiga sudah melakukan beberapa pekerja pemasangan di Desa. Karena pemasangan dilakukan apabila sudah ada pembayaran oleh desa,” tutupnya. (tr1/pur)