HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya mengambil langkah cepat dalam melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025. Keputusan itu diambil sebagai bentuk tindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdurrahim Yau saat dikonfirmasi, pun membenarkan adanya kebijkana Pemda Halteng dalam menerapkan Inpres tersebut, yang mana ada dua efisiensi, yaitu dengan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) nomor 29 tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp.95.423.124.000 dan efisiensi dari pemerintah daerah.
“Jadi ada dua efisiensi, yaitu efisiensi sesuai dengan KMK 29 Tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp 95 miliar lebih dan efisiensi dari pemerintah daerah dari perjalanan dinas (Perjadin), makan minum (Mami) dan sebagainya yang digunakan untuk tujuh prioritas,”katanya, Rabu (26/2).
Untuk efisiensi KMK 29 tahun 2025 lanjutnya, terdiri dari DAU spesifik grand bidang PU sebesar Rp.29.798.827.000, DAK fisik konektivitas jalan layanan dasar sebesar Rp.28.384.213.000, jalan tematik produksi pangan nasional Rp.17.548.182.000, DAK transportasi perairan tematik kawasan produksi nasional pada Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp.11.716.000.652 dan DAK tematik kawasan produksi nasional pada Dinas Perikanan sebesar Rp.7.975.250.000.
Sementara efisiensi dari Pemda Kabupaten Halteng adalah sambung Kepala BPKAD Halteng, terhadap perjalanan dinas (Perjadin), makan minum dan lain sebagainya dan nantinya digunakan untuk tujuh sasaran prioritas sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ.
“Ketujuh sasaran prioritas itu adalah bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.(tr-02)