HARIANHALMAHERA.COM– Bawaslu Halmahera Tengah (Halteng) telah mengusut pertemuan sejumlah Aparatu Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Halteng bersama Pj Bupati, Ikram M. Sangadji di Jakarta. Langkah itu ditempuh Bawaslu lantaran Ikram sendiri merupakan bakal calon Bupati Halteng periode 2024-2029.
Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasma, membenarkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan pertemuan sejumlah ASN bersama Pj Bupati Halteng dengan mengumpulkan bukti-bukti dan akan dikaji lebih lanjut.
“Bawaslu sementara mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah pertemuan sejumlah oknum ASN bersama Pj Bupati Halteng itu ada unsur tindakan tidak netral dalam Pilkada 2024 atau urusan dinas,”katanya Rabu (8/8).
Pertemuan Pj Bupati Halteng bersama ASN tersebut lanjutnya, juga sudah beredar luas di media social (Medsos) sehingga itu Bawaslu mengambil dokumentasi tersebut sebagai salah satu petunjuk untuk ditelusur lebih jauh.
“Foto yang viral tersebut memperlihatkan kedekatan antara para pejabat dan ASN dengan bakal calon Bupati, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh ASN dalam kontestasi politik,”ujarnya.
Masalah dugaan pelanggaran ASN ini menurutnya, tentu akan serius ditindaklanjut, sebab sebelumnya sudah dihimbau soal netralitas ASN sekaligus sebagai bentuk efek jerah terhadap mereka yang terlibat. “Prinsipnya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,”ungkapnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran lanjutnya, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan disampaikan ke KASN untuk diberikan sanksi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga pilkada yang bersih dan adil,”tegasnya.(tr-02)