Halteng

Warga Blokade Jalan Lintas Weda-Patani

×

Warga Blokade Jalan Lintas Weda-Patani

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Desa Sibenpopo memblokade ruas jalan Sibenpopo-Weda kemarin

HARIANHALMAHERA.COM–Akses darat dari Weda menuju Patani Halmahera Tengah (Halteng), kemarin benar-benar dibuat lumpuh total oleh puluhan warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani.

Aksi blokade jalan ini sebagai bentuk protes warga atas tuntutan ganti rugi atas tanaman milik warga yang digusur Pemkab sejak 2019-2020 untuk pembangunan jalan yang sampai kini belum ada titik terang pembayaran.

Kepala Desa (Kades) Sibenpopo Eskol Paparang menyebutkan, tercatat ada sebanyak 40 warganya yang tanamanya digusur. Pihaknya bersama pihak Kecamatan dan aparat Polri dan TNI sendiri tidak bisa berbuat banyak. Upaya pendekatan yang dilakukan pun tidak membuahkan hasil. Warga bersikukuh aksi blokade ini akan terus dilakukan hingga ada ganti rugi setidaknya separo dari total ganti rugi.

“Kami sudah turun memberikan pemahaman kepada warga, agar tidak menghalangi program pemerintah daerah,”terang Kades.

Hingga berita ini dibuat malam tadi, warga menolak membuka akses jalan. “Kalau selamanya belum ada pembayaran maka, warga tidak akan membuka palang  jalan tersebut,”ujar Kades.

Eskol menjelaskan, proyek jalan yang dibangun Pemkab diatas perkebunan milik warga pada tahun 2019, sudah selesai dikerjakan. Namun ganti rugi belum dilakukan.

Begitu juga dengan penggusruan yang dilakukan tahun 2020. Lahan gusuran yang hingga kini belum dilakukan pembangunan jalan itu juga belum ada pembayaran.

Yang dikhawatirkan warga, penggusuran di tahun 2019 sudah selesai pekerjaan tetapi belum ada pembayaran terulang lagi. “Warga tidak mau kasus yang sama terjadi lagi, atas lahan yang baru digusur tetapi belum dihotmix,”ungkap Kades.

Namun, dari 40 warga itu tidak semua lahan perkebunanya memiliki sertifikat namun memiliki tanaman perkebunan. Dikatakan, data 40 warga itu sudah dimasukkan di Bagian Pemerintahan termasuk jumlah tanaman yang digusur.

“Karena perubahan nomenklatur dan urusan ganti ruigi tanah sudah menjadi tanggungjawab Dinas Perkim. Maka, data ini juga sudah saya masukkan ulang ke Perkim. Kami berharap ini segera direalisasikan Pemda,” pintanya.(tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *